PBB Sebagai Salah Satu Organisasi Internasional


Setelah kegagalan LBB dalam menjaga perdamaian dunia pasca perang dunia I, timbul banyak pemberontakan diantara negara-negara didunia. Akibatnya, meletuslah perang dunia II. Setelah perang ini dapat diredakan, muncul pemikiran baru untuk masa depan. Karena tidak menginginkan adanya perang dunia III, para tokoh-tokoh negara yang peduli akan kemanusiaan mengadakan pertemuan. Mereka membahas berkaitan dengan perdamaian dunia. Akhirnya pada tanggal 24 Oktober 1945 didirikanlah organisasi dunia yang dikenal dengan PBB (Perserkatan Bangsa-bangsa). PBB bermarkas di New York, USA.



*Tujuan Didirikannya PBB
  Setiap organisasi baik besar maupun kecil pastilah memiliki tujuan. Begitu pula dengan PBB. Sebagai salah satu organisasi besar didunia, PBB tentu tidak didirikan tanpa tujuan apapun. Tujuan didirikannya organisasi ini sebagaimana termaktub dalam pasal 1 piagam PBB yaitu:

  1. Menciptakan perdamaian dan keamanan internasional.
  2. Memajukan hubunga persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan hak, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  3. Mewujudkan kerjasama internasional dalam memecahkan persoalan internasional dibidang ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan.
  4. Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam merealisasikan tujuannya.





*Asas PBB
 Asas ini digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan termaktub dalam pasal 2 piagam PBB, sebagai berikut:

  1. PBB didirikan atas dasar peesamaan kedaulatan dari semua anggota.
  2. Semua anggota dengan etiket baik harus melaksanakan kewajiban yang telah disetujui sesuai dengan ketentuan piagam PBB.
  3. Semua anggota PBB dalam menyelesaikan sengketa internasional dilakukan dengan cara damai.
  4. Dalam melaksanakan hubungan internasional, semua anggota menjauhkan diri dari segala macam bentuk kekerasan yang bertentangan dengan tujuan PBB. 
  5. Semua anggota harus membantu PBB sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam piagam PBB, serta tidak memberikan bantuan kepada negara manapun jika PBB sedang menjalankan tindakan terhadap negara tersebut.
  6. PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota yang bertindak sesuai dengan asas-asas PBB. Guna mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional.
  7. PBB tidak akan mencampuri urusan-urusan dalam negeri negara manapun.


* Persyaratan Menjadi Anggota PBB
    Negara-negara didunia yang ingin bergabung dengan PBB tidak serta merta bisa masuk begitu saja, karena PBB mempunyai ketentuan bagi calon anggotanya. Berikut adalah syarat menjadi anggota PBB:

  • Negara tersebut harus merdeka
  • Negara tersebut cinta akan perdamaian
  • Negara tersebut harus bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban dalam piagam PBB dan keputusan-keputusan PBB.
  • Negara tersebut harus mendapat persetujuan dari dewan keamanan dan disetujui oleh majelis umum.


*Lembaga-lembaga PBB
   Organisasi ini mempunyai beberapa lembaga penting didalamnya yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang berbeda.

  1. Majelis Umun (general asembly).        Majelis umum beranggotakan seluruh negara yang masing-masing diwakili oleh 5 orang. Meskipun diwakili oleh lima orang, masing-masing negara tetap mempunyai satu suara.
  2. Dewan Keamanan (security council). Terdiri dari 5 negara anggota tetap ( Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina) dan 10 negara anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa jabatan 2 tahun saja ya gaes.
  3. Dewan Ekonomi Dan Sosial ( economic and social council).                                             Terdiri atas 27 anggota berdasarkan pembagian geografis gaes. Yaitu 12 negara Asia-Afrika, 7 negara Eropa Barat, 3 negara Eropa Timur, dan 5 negara Amerika.
  4. Dewan Perwalian (trusteeship council). Dewan perwalian ini terdiri dari anggota tidak tetap dewan keamanan PBB. Dan dipilih oleh majelis umum serta memiliki masa jabatan 3 tahun.
  5. Mahkamah Internasional (internasional court of justice).                                Anggotanya adalah 15 orang hakim. Dipilih oleh majelis umum dan dewan keamanan. Mahkamah internasional memiliki masa jabatan 9 tahun gaes.


PBB sebagai salah satu organisasi internasional memang memiliki posisi yang sangat penting didunia, terutama dalam hal perdamaian.





Comments

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
    ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^

    ReplyDelete

Post a Comment

Berkomentarlah dengan sopan

Popular posts from this blog

Beautiful scenery in Bali Indonesia

Isi dan Dampak Perundingan Linggarjati

Tanaman Sorgum Sebagai Pakan Ternak dan Pengganti Beras