Persiapan Usaha Makanan





      Kuliner memang selalu dicari dan banyak penggemarnya. Sebanyak apapun pesaingnya, peluangnya tetap besar. Semakin lama jumlah penduduk semakin banyak, kebutuhan akan makanan pun semakin bertambah. Selama manusia masih membutuhkan makanan, bisnis ini tidak akan kehabisan peluang untuk berdiri. Namun sebelum terjun ke bidang ini, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum memulainya antara lain :

1. Tentukan jenis kuliner

     Pikirkan dulu kuliner apa yang paling menguntungkan dan kalian sukai. Rasa suka akan membantu kalian untuk terus semangat, tidak mudah menyerah. Selain itu, kesukaan pada kuliner tertentu akan memudahkan kamu untuk memodifikasi makanan agar dapat memenangkan persaingan.


2. Ciptakan ciri khas

     Bisnis yang ikut-ikutan akan membuat bisnismu tidak bertahan lama. Untuk itu kamu perlu menyiptakan ciri khas dari usaha yang kamu geluti. Ciri khas membuat bisnismu ramai dibicarakan orang dan mudah dicari. Jika kamu mampu mampu, kamu bisa membuat resep sendiri yang tidak diketahui orang. Cara ini sangat efektif untuk membuat bisnismu bertahan lama.


3. Persiapkan modal

     Modal menjadi hal utama untuk memulai bisnis ini. Untuk pemula sebaiknya jangan mengeluarkan modal terlalu besar. Awal mendirikan usaha, masih sangat rentan dengan kegagalan. Jadi, lebih baik mulailah dari bawah. Karena sesuatu yang besar juga berawal dari yang kecil.


4. Cari supplier

     Saat bisnis yang dijalani masih kecil, mungkin kamu bisa belanja bahan sendiri. Tapi saat sudah mulai berkembang dan orderan makin banyak, kamu perlu mencari supplier yang terpercaya. Selain hemat waktu, kamu juga bisa mendapat bahan baku dengan kualitas terbaik dan bisa bayar belakangan (sesuai perjanjian).


5. Pilih lokasi

     Lokasi bisnis yang strategis memungkinkan kamu mendapat banyak pelanggan dalam waktu yang singkat. Apalagi jika kuliner yang kamu sajikan enak, dapat dipastikan bisnismu akan bertahan.


6. Urus perizinan

     Perizinan membuat bisnismu aman dari segala ancaman yang berasal dari luar. Dengan bisnis yang legal juga kamu bisa bebas menunjukkan bisnismu tanpa rasa takut akan ancaman hukum.


      Perizinan untuk usaha perdagangan meliputi Surat HO, SITU, dan SIUP.

HO (surat izin gangguan) dan SITU (Surat Izin Tempat Usaha) 

surat ini dikeluarkan oleh pemerintah dan memiliki manfaat:

  • Mempermudah permohonan surat izin usaha perdagangan.
  • Dapat digunakan sebagai sarana untuk meminta ganti rugi apabila tempat usaha mengalami penggusuranatau pemindahan lokasi.
  • Memperoleh jaminan perlindungan keamanan.
  • Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman modal bank.

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

   Surat ini bertujuan agar kita mendapat izin untuk melakukan usaha perdagangan.




Demikian Persiapan Usaha Makanan yang bisa saya sajikan. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan. Terimakasih.

Comments

Popular posts from this blog

Beautiful scenery in Bali Indonesia

Isi dan Dampak Perundingan Linggarjati

Tanaman Sorgum Sebagai Pakan Ternak dan Pengganti Beras